Sabtu, 13 Desember 2014 | 19:52
Jakarta - Hari ini, 57 tahun lalu, Deklarasi Djuanda diproklamasikan dan menjadi penanda dengan dijadikan sebagai Hari Nusantara.
Menurut Ketua Komite Pertimbangan Organisasi Indonesian Human Rights
Committee for Social Justice (IHCS) Gunawan, Deklarasi Djuanda telah
berhasil membentuk kesatuan tanah-air-rakyat sebagai bangsa dan negara
Indonesia.
"Karena dengan Deklarasi Djuanda, Indonesia menyatakan diri sebagai
negara kepulauan, sehingga laut di antara kepulauan di Indonesia adalah
milik Indonesia tidak seperti yang diatur dalam hukum kolonial.
Dampaknya, bertambah luas negara Indonesia dan intervensi militer asing
di wilayah Indonesia bisa dicegah," ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/12).
Pada 1982 Deklarasi Djuanda diterima Perserikatan Bangsa-Bangsa
menjadi Konvensi Hukum Laut (UNCLOS/United Nations Convention On The Law
of The Sea).
Kini setelah 57 tahun Deklarasi Djuanda, kata Gunawan, pemerintah
Indonesia harus mengulang kembali kedigdayaan diplomasi Indonesia yang
telah teruji lewat Deklarasi Djuanda, KTT Asia Afria, dan Gerakan Non
Blok.
Kedua, pemerintah wajib merealisasikan visi maritimnya dengan
menjadikan laut untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat baik di sektor
energi, pangan (perikanan), transportasi, pariwisata, dan perlindungan
serta pemenuhan hak-hak nelayan.
Dia melanjutkan, salah satu bentuk realisasi visi maritim adalah
memperkuat armada kapal TNI AL, Polisi Air dan Udara, Kementerian
Kelautan dan Perikanan, nelayan, tranportasi dan logistik. Bahkan
penguatan itu tidak hanya di level perairan nasional, tetapi juga
perairan internasional.
"Penguatan ekspor haruslah seiring dengan penguatan TNI AL, kita
tentu tidak ingin lagi ada kapal Indonesia dibajak di luar negeri,"
ujarnya.
Dia melanjutkan, salah satu bentuk keberhasilan visi maritim adalah
ketika perikanan berhasil dalam semakin diragamkannya aneka konsumsi
pangan berbasis sumber daya lokal
"Menjadi kurang spirit, jika poros maritimnya Presiden Jokowi, dan
kinerja Ibu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan), jika tak diisi dengan
semangat Deklarasi Djuanda. Karena deklarasi tersebut merupakan bentuk
modern dari perwujudan Nusantara," ujarnya.
Penulis: Markus Junianto Sihaloho/LIS
Sumber: http://www.beritasatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar