ANAMBAS (BP) – Penenggelaman tiga kapal nelayan
asing pekan lalu di Anambas ternyata belum membuat semua nelayan asing
takut. Buktinya, KRI Sultan Hasanuddin menangkap dua kapal asing ilegal
asal Thailand yang kedapatan mencuri ikan di Zona Ekonomi Eksklusif
(ZEE) Natuna, tak jauh dari perairan Anambas atau sekitar 15 mil dari
perairan perbatasan Malaysia, Kamis (11/12) lalu.
Komandan KRI Hasanuddin 366, Letkol Laut (P) Heri Tri Wibowo,
mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan nelayan,
bahwa ada kapal asing yang berani mengejar kapal nelayan lokal di
tempat biasa nelayan asing mencuri ikan.
”Setelah mendapatkan laporan dari nelayan, kita langsung melakukan
pengejaran sekitar jam 10.20 WIB. Kapal pencuri ikan itu tertangkap
radar 45 menit setelah pengejaran,” ujar Heri, kemarin.
Dari dua kapal itu, TNI AL berhasil mengamankan sejumlah barang
bukti. Antara lain ratusan kilogram ikan hasil tangkapan. Alat tangkap
yang digunakan, dan sejumlah dokumen lainnya. Selain itu, TNI AL juga
mengamankan 18 anak buah kapal (ABK) dari kedua kapal tersebut.
”Masing-masing kapal ABK-nya 9 orang. Dua kapal jadi 18 orang,” sebut
Heri. Heri menjelaskan, saat KRI Sultan Hasanuddin 366 berhasil
mencegat, tidak ada perlawanan dari kedua kapal asing tersebut. Namun
tiba-tiba kedua kapal itu berusaha melarikan diri.
Melihat kedua kapal asing itu berusaha melarikan diri, KRI Sultan
Hasanuddin 366 terpaksa beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke
udara. ”Mungkin saat kita deteksi mereka tahu lalu berusaha kabur,”
katanya.
Setelah kedua kapal asing itu menyerah, petugas lalu mengadakan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya alat pengeboman
ikan. Selain itu juga tidak ditemukan senjata tajam ataupun senjata api.
Hanya ada ikan hasil tangkapan, alat tangkap, dan dokumen lainnya.
Dalam beraksi, kata Heri, satu kapal nelayan asing menggunakan
bendera Indonesia dengan nama kapal KII KM Tanjungpura 02. Sedang satu
lagi kapal yang tertangkap tidak menggunakan bendera dari negara
manapun. Meski berbendera Indonesia, KII KM Tanjungpura 02, semua anak
buah kapalnya warga negara Thailand.
Kedua kapal itu telah diserahkan ke Lanal Tarempa. ”Tindak lanjut ada
di Lanal. Berkas nanti kita limpahkan di Lanal Tarempa,” kata Heri.
Menurut Heri, operasi penangkapan kapal-kapal asing yang mencuri ikan
di perairan Indonesia adalah arahan langsung dari Pangarmabar. Operasi
ini juga merupakan tindak lanjut pengamanan perairan Indonesia dari
illegal fishing.
Sementara itu Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Tomy Erizal,
mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti masalah ini sesuai
dengan aturan yang berlaku.
Ia juga mengaku mendapatkan laporan adanya nelayan lokal yang dikejar
nelayan asing. Kebetulan warnanya juga biru seperti kapal yang baru
saja ditangkap. ”Kemungkinan ini kapal yang mengejar nelayan kita,”
ungkapnya.
Nelayan lokal memang kerap mendapat perlakuan tidak meyenangkan dari
kapal asing yang mencuri ikan di perairan Anambas dan Natuna. Terutama
nelayan-nelayan asing dari Thailand. Mereka tak segan-segan melukai
nelayan maupun petugas jika mendekat. Apalagi nelayan-nelayan Thailand
banyak yang mantan penjahat yang pernah dipenjara di negara asalnya.
Informasi yang dihimpun koran ini, banyak nelayan asing asal Thailand
yang bernyali besar mencuri ikan di perairan Natuna dan Anambas karena
memiliki kapal dan alat tangkap yang canggih. Kapal-kapal mereka juga
dilengkapi bahkan dilapisi baja di bagian lambung, sehingga tembakan
senapan biasa tidak bisa menembus plat baja itu.
Selain itu, mesin-mesin kapal yang mereka gunakan berkecepatan tinggi
yang memungkinkan mereka kabur saat akan disergap. Kapal-kapal itu
tidak akan terkejar kecuali menggunakan kapal perang (KRI). (sya)
Sumber: http://batampos.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar