Sabtu, 13 Desember 2014

Belum Jera, TNI AL Kembali Tangkap Kapal Ikan Ilegal di Anambas



Kapal-Ikan-Ilegal
Inilah kapal asing ilegal asal Thailand yang kedapatan mencuri ikan di ZEE Natuna, tak jauh dari perairan Anambas atau sekitar 15 mil dari perairan perbatasan Malaysia, Kamis (11/12) lalu. foto: Syahid/Batam Pos

ANAMBAS (BP) – Penenggelaman tiga kapal nelayan asing pekan lalu di Anambas ternyata belum membuat semua nelayan asing takut. Buktinya, KRI Sultan Hasanuddin menangkap dua kapal asing ilegal asal Thailand yang kedapatan mencuri ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna, tak jauh dari perairan Anambas atau sekitar 15 mil dari perairan perbatasan Malaysia, Kamis (11/12) lalu.
Komandan KRI Hasanuddin 366, Letkol Laut (P) Heri Tri Wibowo, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan nelayan, bahwa ada kapal asing yang berani mengejar kapal nelayan lokal di tempat biasa nelayan asing mencuri ikan.
”Setelah mendapatkan laporan dari nelayan, kita langsung melakukan pengejaran sekitar jam 10.20 WIB. Kapal pencuri ikan itu tertangkap radar 45 menit setelah pengejaran,” ujar Heri, kemarin.
Dari dua kapal itu, TNI AL berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain ratusan kilogram ikan hasil tangkapan. Alat tangkap yang digunakan, dan sejumlah dokumen lainnya. Selain itu, TNI AL juga mengamankan 18 anak buah kapal (ABK) dari kedua kapal tersebut.
”Masing-masing kapal ABK-nya 9 orang. Dua kapal jadi 18 orang,” sebut Heri. Heri menjelaskan, saat KRI Sultan Hasanuddin 366 berhasil mencegat, tidak ada perlawanan dari kedua kapal asing tersebut. Namun tiba-tiba kedua kapal itu berusaha melarikan diri.
Melihat kedua kapal asing itu berusaha melarikan diri, KRI Sultan Hasanuddin 366 terpaksa beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke udara. ”Mungkin saat kita deteksi mereka tahu lalu berusaha kabur,” katanya.
Setelah kedua kapal asing itu menyerah, petugas lalu mengadakan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya alat pengeboman ikan. Selain itu juga tidak ditemukan senjata tajam ataupun senjata api. Hanya ada ikan hasil tangkapan, alat tangkap, dan dokumen lainnya.
Dalam beraksi, kata Heri, satu kapal nelayan asing menggunakan bendera Indonesia dengan nama kapal KII KM Tanjungpura 02. Sedang satu lagi kapal yang tertangkap tidak menggunakan bendera dari negara manapun. Meski berbendera Indonesia, KII KM Tanjungpura 02, semua anak buah kapalnya warga negara Thailand.
Kedua kapal itu telah diserahkan ke Lanal Tarempa. ”Tindak lanjut ada di Lanal. Berkas nanti kita limpahkan di Lanal Tarempa,” kata Heri.
Menurut Heri, operasi penangkapan kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia adalah arahan langsung dari Pangarmabar. Operasi ini juga merupakan tindak lanjut  pengamanan perairan Indonesia dari illegal fishing.
Sementara itu Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Tomy Erizal, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga mengaku mendapatkan laporan adanya nelayan lokal yang dikejar nelayan asing. Kebetulan warnanya juga biru seperti kapal yang baru saja ditangkap. ”Kemungkinan ini kapal yang mengejar nelayan kita,” ungkapnya.
Nelayan lokal memang kerap mendapat perlakuan tidak meyenangkan dari kapal asing yang mencuri ikan di perairan Anambas dan Natuna. Terutama nelayan-nelayan asing dari Thailand. Mereka tak segan-segan melukai nelayan maupun petugas jika mendekat. Apalagi nelayan-nelayan Thailand banyak yang mantan penjahat yang pernah dipenjara di negara asalnya.
Informasi yang dihimpun koran ini, banyak nelayan asing asal Thailand yang bernyali besar mencuri ikan di perairan Natuna dan Anambas karena memiliki kapal dan alat tangkap yang canggih. Kapal-kapal mereka juga dilengkapi bahkan dilapisi baja di bagian lambung, sehingga tembakan senapan biasa tidak bisa menembus plat baja itu.
Selain itu, mesin-mesin kapal yang mereka gunakan berkecepatan tinggi yang memungkinkan mereka kabur saat akan disergap. Kapal-kapal itu tidak akan terkejar kecuali menggunakan kapal perang (KRI). (sya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar