Jumat, 14 November 2014

Kepala Daerah Diminta Ajari UKM Hasilkan Produk Berkualifikasi SNI Bendung Serbuan Barang Impor

Jumat, 14/11/2014
NERACA
Jakarta – Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir meminta pemerintah daerah mengedukasi usaha kecil menengah (UKM) di wilayahnya untuk menghasilkan produk dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) agar mampu bersaing dari serbuan produk luar.
"Kami mendorong para kepala daerah untuk melakukan edukasi kepada pengusaha UKM agar mampu menghasilkan produk bersaing, namun memenuhi SNI," kata Nasir saat membuka pameran "Indonesia Quality Expo 2014" yang diselenggarakan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama mitra standardisasi di JCC, dikutip dari Antara, Kamis.
Ia mengatakan penetapan standar harus diterapkan oleh pengusaha dan UKM dalam negeri, sebab kalau tidak problemnya nanti produk-produk dalam negeri tidak mampu bersaing terutama dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA).
"Untuk itu, saya minta BSN menyiapkan sebuah layanan khusus untuk publik terkait bagaimana cara mendapatkan SNI. Namun, harus dilaksanakan secara simpel dan sederhana, dan kita harus mendapat kepercayaan, dan jangan menimbulkan biaya mahal," tuturnya
Lebih lanjut dikatakannya tetapi kalau SNI mahal, masyarakat dan produsen akan lari maka harus menjadi tangung jawab pemerintah untuk melindungi produk-produk dalam negeri. Menristek dan Dikti mengatakan untuk mewujudkan semakin banyaknya produk lokal ber-SNI pihaknya mendukung program BSN, artinya melindungi produk lokal terhadap persaingan global.
Terkait dengan upaya menggandeng perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri, Nasir mengatakan pihaknya akan mencoba melinierkan antara riset dengan bidang-bidang ilmu yang sesuai dengan kondisi di lapangan terkait dalam upaya meningkatkan kualitas produk-produk dalam negeri.
"Kalau sudah dilinierkan, nanti penelitian di perguruan tinggi ada penelitian dasar, terapan, dan penelitian pengembangan, dalam hal ini komersialisasi. Menginkubasi semua yang sudah dijadikan hasil riset kepada masyarakat," ujarnya.
Terkait anggaran riset, Nasir mengakui bahwa anggaran riset dari pemerintah tidak memadai, karena itu pihaknya mengajak dunia usaha untuk mendanai riset-riset itu. "Jadi bukan hanya dari pemerintah ke masyarakat, tapi dari masyarakat (dunia usaha-red) ke pemerintah juga. jadi dua arah, ini harus kita lakukan."
Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi Nasional TBSN) Bambang Prasetya mengatakan pelaksanaan IQE 2014 kali ini bertepatan dengan momentum persiapan Indonesia dalam menyambut pemberlakuan MEA 2015
Ajang ini sekaligus untuk membuktikkan kesiapan Indonesia menjelang MEA serta untuk menunjukkan komitmen bersama dalam menghasilkan produk Indonesia yang berkualitas, berdaya saing tinggi, aman bagi konsumen maupun lingkungan, ucapnya.
Selain pameran produk, IQE 2014 akan diisi dengan kegiatan Seminar Nasional tentang Kesiapan Daerah Menghadapi MEA 2015. Seminar akan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Bupati Gunung Kidul Badingah, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Direktur Eksekutif Center of Reform Economic (CORE) Hendri Saparini, serta Ketua Kadin Provinsi DKI Jakarta Eddy Kuntadi.
"Dalam seminar ini akan dipaparkan sejauh mana kesiapan daerah dalam menyambut MEA 2015. Meskipun tidak mewakili seluruh daerah di Indonesia, namun empat daerah yang akan dipresentasikan dalam seminar tersebut, diharapkan dapat menjadi 'role model' atau 'success story' bagi daerah-daerah lainnya," tuturnya.
Pada kesempatan sebelumnya, BSN akan melakukan sosialisasi produk sertifikasi ke perguruan tinggi untuk mendorong kampus menghasilkan riset inovatif yang mampu memenuhi SNI. "Sosialisasi BSN ke kampus-kampus akan lebih digencarkan apalagi pasca-disahkannya Undang-Undang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian pada September 2014 yang memberikan peluang lebih besar bagi BSN untuk berkiprah," kata Kepala BSN Bambang Prasetya.
Di sisi lain, Bambang menyambut gembira bergabungnya Ditjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud dengan Kementerian Riset dan Teknologi karena akan memberi manfaat besar bagi BSN, khususnya dari sisi pengembangan sumber daya manusia dan anggaran penelitian.
Selama ini hasil riset perguruan tinggi kerap tidak banyak digunakan oleh dunia industri karena berbagai faktor diantaranya hasil penelitian atau penemuan tersebut tidak kompak dengan kebutuhan pasar. Atas dasar itulah, ujar Bambang, BSN akan mengadakan sosialisasi ke kampus-kampus terkait produk-produk yang sudah disertifikasi supaya tidak terjadi duplikasi.
Secara terpisah, pekan lalu, Kementerian Perdagangan RI mempertegas penerapan aturan SNI. Saat ini, Kemendag sedang mengawasi 215 produk yang melanggar ketentuan SNI,  95 di antaranya dipastikan melanggar dan terancam ditindak tegas.
"Setiap produk yang diberlakukan SNI secara wajib harus dibubuhi tanda SNI, NRP/NPB, dan label berbahasa Indonesia bila diperdagangkan. Saat ini sudah terdapat 106 produk yang terdiri dari 122 SNI yang sudah diberlakukan secara wajib. Pada periode Januari-Agustus 2014 terdapat. 215 produk yang diawasi. Dari jumlah tersebut terdapat. 38 produk (12 SNI, 16 label, dan 10 MKG) sudah sesuai ketentuan, terdiri dari. 17 produk dalam negeri dan 21 impor. Sedangkan produk yang diduga tidak sesuai sebesar. 95 produk (17 SNI, 58 label, dan 20 MKG) yang terdiri dari 23 produk dalam negeri dan 72 impor. Sisanya, sebesar. 82 produk masih dalam proses pengujian di laboratorium,"  tegas Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Widodo, di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Kemendag melakukan pengawasan prapasar dan di pasar sesuai Permendag No.14/M-Dag/Per/3/2007 tentang Standardisasi Jasa Bidang Perdagangan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib terhadap Barang dan Jasa yang Diperdagangkan, serta Permendag No. 20/M-Dag/Per/5/2009 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan Jasa.
Sumber: http://www.neraca.co.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar