Senin, 24 November 2014 10:38 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan
Perikanan Susi Pudjiastuti dinilai sudah menunjukkan gebrakannya. Bahkan
menurut sejumlah pihak, Susi mampu membuat para nelayan asing segan
memasuki wilayah perairan Indonesia untuk melakukkan illegal fishing.
Sementara itu, di Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau telah ditemukan
warga asing yang melakukan illegal fishing dari Malaysia dan Filipina.
Warga asing yang ditemukan tidak hanya nelayan tapi berikut keluarganya,
istri dan anak-anak. Beberapa waktu lalu, Susi mengatakan alasan
membawa keluarga kemungkinan merupakan modus agar dikatagorikan sebagai
nelayan tradisional.
Merespon pernyataan itu, Guru Besar Hukum Internasional UI,
Hikmahanto Juwana justru mengungkapkan bahwa berdasarkan ketentuan
internasional, nelayan tradisional tidak boleh dituduh melakukan illegal
fishing. Mereka tinggal di perahu-perahu dan karenanya disebut 'Manusia
Perahu'.
"Menteri Susi tentu tidak memiliki kewenangan untuk melakukan proses
hukum terhadap manusia perahu," kata Hikmahanto dalam keterangannya
diterima Tribun, Senin (24/11/2014).
Di sinilah, lanjut Hikmahanto, peran penting dari Menkumham melalui
Ditjen Imigrasi untuk melakukan proses hukum. "Mereka tentu harus diusir
dari Indonesia mengingat status keimigrasiannya yang tidak sesuai
dengan UU Keimigrasian," ujarnya.
Selanjutnya peran penting lain ada pada Menteri Luar Negeri. Menurut
Hikmahanto, Menlu tidak boleh berdiam diri atau tidak tahu harus berbuat
apa mengingat preseden serupa telah ada namun terkait warga Indonesia
di luar negeri.
Menlu, anjurnya, harus segera mengkomunikasikan masalah ini ke
pemerintah Malaysia dan Filipina. Sebab dua negara ini wajib untuk
memulangkan para nelayan mereka atas biaya negara mereka masing-masing.
"Preseden yang dapat menjadi rujukan Menlu adalah ketika para TKI di
Arab Saudi kedapatan over-stay (bermukim tanpa visa). Saat itu
pemerintah Arab Saudi meminta pemerintah Indonesia yang memulangkan
mereka. Biayapun harus ditanggung oleh peemerintah, termasuk alat
transportasi yang disewa oleh pemerintah," kata Hikmahanto.
Hikmahanto juga berharap, Menlu dan Menkumham tegas seperti Menteri
Susi saat bertindak dan mengimplementasikan visi pemertintahan Jokowi
menjadikan Indonesia sebagai negara maritim.
Edwin Firdaus
Edwin Firdaus
Sumber: http://www.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar