Rabu, 26 November 2014

Iperindo: Rencana Impor 500 Kapal Resahkan Galangan Kapal Nasional

SESALKAN - Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai (Iperindo), Eddy K. Logam, menyesalkan rencana impor 500 kapal. (Foto: JM Foto/Andri Rezeki)
SESALKAN – Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai (Iperindo), Eddy K. Logam, menyesalkan rencana impor 500 kapal. (Foto: JM Foto/Andri Rezeki)

Jakarta, JMOL ** Rencana PT Zadasa mengimpor 500 kapal berkapasitas 3.500-5.000 DWT menuai kecaman Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai (Iperindo), Eddy K. Logam.
“Siapa bilang galangan kapal nasional tidak mampu membangun kapal? Silakan pesan, dan kalau jelas syarat pembayarannya, kami akan laksanakan pembangunan kapal-kapal tersebut,” ujar Eddy di Jakarta.
Menurut Eddy, rencana impor kapal tersebut sangat memprihatinkan dan meresahkan pelaku usaha galangan kapal nasional. Pasalnya, hal itu akan mendorong pelaku usaha angkutan laut enggan membangun kapal baru di dalam negeri.
“Kemampuan galangan nasional saat ini sudah terus bertumbuh sejalan dengan program pemberdayaan angkutan laut nasional. Tetapi, pertumbuhan tersebut belum optimal, akibat hambatan kebijakan fiskal dan moneter yang memberatkan,” terang Eddy.
Namun, lanjut Eddy, dengan adanya pernyataan pemerintah yang sudah berjanji akan memberikan kebijakan fiskal yang pro-industri galangan, yaitu penghapusan PPN atas impor, pembelian komponen kapal dan bea masuk impor komponen, serta insentif PPh final, tentu menambah kekuatan galangan kapal nasional untuk tumbuh dengan baik.
“Ketiga instrumen kebijakan fiskal ini akan mengangkat daya saing industri galangan,” ucapnya.
Iperindo berharap, kebijakan fiskal tersebut bisa segera dikeluarkan agar penggelontoran investasi mendukung pengadaan kapal untuk program Tol Laut maupun Poros Maritim bisa cepat terwujud.
“Harga kapal nasional memang relatif lebih tinggi dari luar negeri, tetapi kami mampu membangun kapal yang dibutuhkan dalam rangka konektivitas kepulauan kita,” kata Edy.
Meski menyesalkan impor kapal, namun Eddy tidak berharap pemerintah melarang impor seluruh jenis kapal, menginggat ada jenis kapal yang masih dibutuhkan dari luar negeri. Namun, untuk kapal yang dapat dibangun di dalam negeri, pemerintah bisa mendorong pengadaan kapal melalui pembangunan galangan kapal nasional, bukan impor.
Menyiasati agar harga pembangunan kapal lebih kompetitif dari harga kapal sebelumnya, sambung Eddy, pemerintah dapat menyediakan instrumen fiskal yang setara, sebagaimana negara lain mendukung industri galangan kapal dalam negerinya.
“Kami saat ini benar-benar menunggu (insentif). Kami harap sebelum akhir tahun 2014 sudah terealisasi, sehingga awal 2015 kami dapat merealisasikan investasi yang selama ini tertahan akibat hambatan-hambatan fiskal tersebut,” pungkas Eddy.
Kemudahan Fiskal
Awal permasalahan mencuat, ketika Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Daerah Tertinggal dan Bulog yang juga Dirut PT Zadasa, Natsir, menyatakan akan mengimpor kapal sebanyak 500 unit kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, saat mengunjungi Kadin beberapa waktu lalu.
Ia menanyakan dan menyesalkan, surat yang diajukan untuk impor 500 kapal tersebut belum dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla). Ia menjelaskan, alasan mengimpor terpaksa dilakukan karena galangan kapal nasional belum mampu membangun kapal dengan cepat, sementara pertumbuhan dan permintaan kapal terus meningkat.
Terkait Kebijakan fiskal tersebut, Menteri Koordinasi Maritim Indroyono Soesilo mengatakan, “Bentuk insentif bagi galangan kapal saat ini masih kita dimatangkan.”
Bentuk insentif itu antara lain bea masuk nol persen untuk komponen impor tertentu, penyederhanaan prosedur bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), opsi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) nol persen, fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) final untuk galangan kapal, dan insentif non-fiskal seperti tarif sewa yang kompetitif lahan milik BUMN dan Angkatan Udara.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar