Jakarta, JMOL ** Daya saing Indonesia dalam
perdagangan perikanan dunia semakin lemah. Pelemahan daya saing tersebut
dikarenakan tarif bea masuk yang dikenakan pada negara-negara G-20
pengekspor produk cukup tinggi dibanding negara di luar anggota G-20.
Hal tersebut diungkapkan Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil
Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut P.
Hutagalung dalam konferensi pers peringatan Hari Ikan Nasional
(Harkannas) di Gedung III Mina Bahari KKP, Jalan Medan Merdeka Timur
Nomor 16, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2014).
“Alasan Ibu Menteri minta Indonesia keluar dari keanggotaan G-20,
karena ekspor perikanan kita kena tarifnya lebih tinggi. Tarif bea masuk
yang cukup tinggi tersebut membuat daya saing ekspor perikanan kita
melemah,” ujar Saut.
Menurut Saut, hal tersebut sangat jelas berbeda dengan dunia
perdagangan global, yang tarif bea masuk produknya sudah hampir 0
persen. Sedangkan negara-negara eksportir G-20 dikenakan tarif bea masuk
yang besar, bahkan besaran tarif tersebut ada yang mencapai angka 40
persen.
“Ke Timur Tengah kena (tarif bea masuk) 30-40 persen. Produk tuna
kaleng ke Uni Eropa kena tarif 20,5 persen. Kalau Ekuador, Papua Nugini,
atau negara lain yang bukan anggota G-20 ekspor tuna kaleng kena tarif
nol persen. Ikan apa saja juga tetap nol persen. Dan sebaliknya juga
tarif bea impor juga sudah 5 persen, meski ke sesama anggota
G-20,”tuturnya.
Ia mengatakan, kecilnya tarif bea masuk produk ikan luar ke Indonesia
tersebut memang berbeda dengan anggota G-20 lain. Hal ini karena
Indonesia sudah telanjur menggunakan sistem liberal dalam perdagangan
perikanan, dan parahnya lagi, Indonesia sudah tidak bisa mengubahnya,
kecuali jika ada dumping.
Oleh karena itu, lanjut Saut, KKP saat ini, telah mengirimkan surat
ke Kementerian Perdagangan agar tarif bea masuk bisa dikurangi, terutama
produk-produk perikanan yang potensial, seperti udang, cakalang, tuna,
rajungan, dan lainnya. Sebab, apabila tak dikurangi maka yang dirugikan
adalah para nelayan.
“Eksportir pasti tidak mau rugi, oleh karena pasti harga dari tarif
bea masuk yang dikenakan itu, dibebankan pada nelayan. Oleh karenanya,
harus ada perubahan agar nelayan bisa dapatkan yang lebih baik,” katanya
menambahkan.
Seperti diketahui, sebelumnya Menteri KKP Susi Pudjiastuti
mengusulkan agar Indonesia keluar dari G-20 karena ia menilai, Indonesia
merugi di forum tersebut. Sebagian kalangan mendukungnya, dan sebagian
lain tidak mendukungnya.
Sumber:http://jurnalmaritim.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar