Selasa, 11 November 2014

Menteri Kelautan inginkan pengertian Kemendag terkait garam

| 2.367 Views
Menteri Kelautan inginkan pengertian Kemendag terkait garam
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Dalam Rakor (Rapat Koordinasi di Kantor Presiden) telah saya sampaikan kepada pak Rahmat Gobel (Menteri Perdagangan),"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan adanya pengertian dari Kementerian Perdagangan agar tidak lagi membuka keran impor garam untuk memberdayakan produksi garam dalam negeri.

"Dalam Rakor (Rapat Koordinasi di Kantor Presiden) telah saya sampaikan kepada pak Rahmat Gobel (Menteri Perdagangan)," kata Susi Pudjiastuti dalam acara dialog Menteri Kelautan dan Perikanan dengan pelaku usaha di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa.

Menurut Susi, pihak KKP telah menghabiskan dana hingga miliaran rupiah per tahun untuk berbagai program guna menyejahterakan petambak garam di berbagai daerah.

Namun, ujar dia, program pemberdayaan itu terasa sia-sia bila instansi yang mengizinkan impor seperti Kemendag membuka masuknya aliran komoditas garam dari luar negeri.

Menteri Kelautan dan Perikanan mengemukakan adalah hal yang aneh bila ada satu kementerian yang memberdayakan produksi petambak garam dalam negeri, tapi kementerian lain malah melakukan langkah yang bertentangan.

"Akhirnya di sinilah ada pengertian," kata Susi yang dalam sejumlah kesempatan mengaku enggan dipanggil dengan sebutan Ibu Menteri.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) meminta pemerintah untuk bisa menyerap produksi garam nasional ketimbang harus terus bergantung pada impor.

"Kami harap pemerintah melalui PT Garam bisa menyerap produksi garam nasional karena jika dilihat dari kualitas dan kuantitas, seharusnya sudah cukup untuk penuhi kebutuhan konsumsi dan produksi dalam negeri," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar