-
Selasa, 11 November 2014, 17:43 WIB
Bisnis.com, JAKARTA -- Pembangunan mega proyek selama pemerintahan Jokowi seperti akan ditekan serendah mungkin.
Kepala Bappenas Andrinof Chaniagomengatakan pemerintah saat ini bakal melakukan pembangunan untuk manusia dan masyarakat.
Andrinof menilai tidak ada lagi mega proyek yang hanya ditujukan untuk keuntungan belaka.
Di
sisi lain ia menilai bahwa pemerintahan yang buruk bisa dikategorikan
melakukan pelanggaran konstitusi terkait pasal 33 UUD 1945 tentang
pengelolaan sumber daya alam bagi hajat hidup orang banyak.
“Siapa
yang mendulang bisnis batubara? Ya perusahaan-perusahaan itu saja. 85%
produksi batubara diimpor. Perusahaan batubara bisa laba triliunan per
tahun. Kita dapat apa?” ujarnya dalam diskusi memperingati ulang tahun
ke-15 The Habibie Centre di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa
(11/11/2014).
“Tidak boleh ada proyek yang malah membuat
kesenjangan dalam masyarakat. Ekonomi yang diutamakan adalah ekonomi
yang mampu menyerap tenaga kerja,” bebernya.
Andrinof
mencontohkan, wacana pembangunan jembatan Selat Sunda dapat menambah
ketimpangan antar wilayah. Maka dari itu, pihaknya akan membuat program
kerja poros maritime, dengan mengutamakan pelayanan perkapalan yang
baik.
“Penumpang kapal bukan lagi kelas III. Era ini adalah era pelurusan arah pembangunan,” paparnya.
Menurutnya, prioritas pembangunan bisa dilihat secara sektoral, kewilayahan, dan yang wajib dengan sendirinya.
Untuk sektoral mencakup pangan, energi, maritim dan kelautan serta pariwisata.
Sementera untuk kewilayahan adalah desa, daerah pinggir dan kawasan timur.
“Pembangunan yang wajib adalah pendidikan, kesehatan dan perumahan ,” bebernya.
Untuk
mewujudkannya akan dilakukan percepatan pembangunan infrastruktur, yang
sejalan dengan agenda prioritas atau memberi peluang besar untuk
pertumbuhan ekonomi pangan, energi, maritim dan kelautan, pariwisata,
desa, daerah pinggir serta kawasan timur.
“Selanjutnya bagi masyarakat adalah pembangunan pola pikir dengan revolusi mental,” tukasnya.
Editor : Saeno
Tidak ada komentar:
Posting Komentar