- Minggu, 30 November 2014, 23:53 WIB
Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan
Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengimbau pemerintah memperbaiki
infrastruktur publik pendukung jalur distribusi logistik setelah
menetapkan kebijakan makro yang membengkakkan biaya operasional.
Joko
Supriyono, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit
Indonesia (Gapki) menilai rencana kenaikan tarif kereta api angkutan
barang sebesar 15% per 1 Desember 2014 akan berdampak signifikan
terhadap beban operasional bisnis kelapa sawit.
"Kenaikan tarif
angkut kereta dan harga BBM otomatis meningkatkan biaya operasional,
masuknya ke beban penjualan,"tuturnya saat dihubungi Bisnis,
Minggu(30/11/2014).
Kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak
negatif bagi hampir seluruh komponen biaya operasional, baik secara
langsung maupun tidak langsung. Jika tanpa solusi, penggelembungan biaya
operasional akan mengganggu pertumbuhan laba pengusaha.
Secara
rinci dia menyebutkan komponen biaya transportasi umumnya 20% dari total
biaya operasional. Sementara itu, biaya tenaga kerja mencapai 40% dari
beban produksi. Dengan adanya penaikan tarif kerata api barang dan BBM,
kedua komponen biaya operasional itu otomatis akan membengkak.
Untuk
itu, perusahaan harus berinovasi pada proses pengangkutan bahan baku
produksi agar bisnisnya bisa terus berlangsung. Salah satunya dengan
meningkatkan kapasitas angkut barang sekali jalan.
Persoalannya,
peningkatan kapasitas angkut terhambat oleh kondisi infrastruktur jalan
yang belum memadai. Oleh karena itu, pemerintah dituntut memperbaiki
infrastruktur publik untuk menunjang kegiatan distribusi logistik demi
kepentingan nasional.
"Pemerintah boleh saja membuat kebijakan
yang mendorong penaikan biaya-biaya, tapi yang penting infrastrukturnya
diperbaiki,"pungkasnya.
Selain itu, lanjut Joko, pemerintah daerah
diimbau lebih peka terhadap kebutuhan dunia investasi dan mengutamakan
peningkatan daya saing usaha. Selama ini peraturan daerah dianggap malah
menjegal pengusaha dan justru merugikan daerahnya sendiri.
"Beberapa
Pemda malah membuat Perda soal larangan industei menggunakan jalanan
umum. Itu menunjukkan Pemda tidak memiliki wawasan makro ekonomi, tidak
mengerti dunia investasi,"jelasnya.
Editor : Sepudin Zuhri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar