Minggu, 30 November 2014

Pengusaha Sawit Desak Pemerintah Perbaiki Jalur Distribusi & Logistik

Lavinda   -   Minggu, 30 November 2014, 23:53 WIB

Ilustrasi/Bisnis.com
Bisnis.com Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengimbau pemerintah memperbaiki infrastruktur publik pendukung jalur distribusi logistik setelah menetapkan kebijakan makro yang membengkakkan biaya operasional.
Joko Supriyono, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai rencana kenaikan tarif kereta api angkutan barang sebesar 15% per 1 Desember 2014 akan berdampak signifikan terhadap beban operasional bisnis kelapa sawit.
"Kenaikan tarif angkut kereta dan harga BBM otomatis meningkatkan biaya operasional, masuknya ke beban penjualan,"tuturnya saat dihubungi Bisnis, Minggu(30/11/2014).
Kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak negatif bagi hampir seluruh komponen biaya operasional, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika tanpa solusi, penggelembungan biaya operasional akan mengganggu pertumbuhan laba pengusaha.
Secara rinci dia menyebutkan komponen biaya transportasi umumnya 20% dari total biaya operasional. Sementara itu, biaya tenaga kerja mencapai 40% dari beban produksi. Dengan adanya penaikan tarif kerata api barang dan BBM, kedua komponen biaya operasional itu otomatis akan membengkak.
Untuk itu, perusahaan harus berinovasi pada proses pengangkutan bahan baku produksi agar bisnisnya bisa terus berlangsung. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas angkut barang sekali jalan.
Persoalannya, peningkatan kapasitas angkut terhambat oleh kondisi infrastruktur jalan yang belum memadai. Oleh karena itu, pemerintah dituntut memperbaiki infrastruktur publik untuk menunjang kegiatan distribusi logistik demi kepentingan nasional.
"Pemerintah boleh saja membuat kebijakan yang mendorong penaikan biaya-biaya, tapi yang penting infrastrukturnya diperbaiki,"pungkasnya.
Selain itu, lanjut Joko, pemerintah daerah diimbau lebih peka terhadap kebutuhan dunia investasi dan mengutamakan peningkatan daya saing usaha. Selama ini peraturan daerah dianggap malah menjegal pengusaha dan justru merugikan daerahnya sendiri.
"Beberapa Pemda malah membuat Perda soal larangan industei menggunakan jalanan umum. Itu menunjukkan Pemda tidak memiliki wawasan makro ekonomi, tidak mengerti dunia investasi,"jelasnya.

Editor : Sepudin Zuhri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar