Jumat, 07 November 2014

Pakar Hukum Laut: Indonesia Bukan Negara Maritim!

|Pakar Hukum Laut: Indonesia Bukan Negara Maritim!Isfari Hikmat - Koran SI

JAKARTA - Pakar Hukum Laut Hasyim Jalal menegaskan Indonesia bukanlah negara maritim. Indonesia hanyalah negara kepulauan yang bercita-cita ingin menjadi negara maritim.
Menurutnya negara maritim adalah negara yang mampu mengelola sumber daya laut. Sedangkan negara kepulauan adalah negara yang terdiri dari banyak pulau. "Perlu kita bedakan," ungkapnya ketika membuka seminar kelautan untuk wartawan Selasa 4 Agustus malam.
Dalam seminar kelautan di Putri Dutung Cottage itu,� Hasyim mengatakan saat ini justru negara kontinental yang mampu menjadi pentolan. Misalnya saja India, China, dan Korsel, padahal seharusnya Indonesia bisa lebih menonjol karena merupakan negara yang memiliki laut yang cukup luas.
Sayang ada banyak hal yang tidak dipahami oleh bangsa Indonesia mengenai wilayah kelautannya. Dan yang paling mendasar adalah tentang batas laut.
"Hilangnya Sipadan dan Ligitan, serta munculnya masalah Ambalat, adalah ketidakpahaman kita soal mana batas wilayah maritim dan teritorial," ungkapnya.
Selain itu masalah lainnya adalah soal pengelolaan laut yang tidak suistanable (tepat). Pengamanan maritim yang kurang, ketidakmampuan melakukan pemeliharaan laut, dan tidak� adanya peningkatan peranan nelayan di Indonesia.
"Anggaran kelautan Rp3,6 triliun merupakan yang paling kecil dari pemerintah lainnya," ungkapnya.
Sementara itu, Mantan Menteri Lingkungan Hidup era Pemerintahan Gus Dur, Sarwono Kusumaatmadja melihat rendahnya kordinasi soal kelautan di Indonesia. "Ada banyak sektoral interest yang menyulitkan kordinasi," ungkapnya.
Dengan demikian lembaga itu tidak punya wewenang� yang implikatif. Misalnya saja Departemen Kelautan dan Perikanan yang hanya menjadi dewan konsultasi.
Selain itu dia menambahkan kesulitan lainnya adalah minimnya sarana dan prasarana. Termasuk, Indonesia tidak mengikuti isu kelautan dunia internasional yang saat ini tengah berkembang.
(hri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar